BAPENDA ASAHAN LAKUKAN VERIFIKASI PBB-P2 DI KECAMATAN AEK LEDONG
Senin 25 Mei 2026 — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan verifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di wilayah Kecamatan Aek Ledong, Senin (25/05/2026).
Kegiatan verifikasi dilakukan terhadap objek pajak yang sebelumnya tercatat belum memiliki bangunan. Namun setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, diketahui bahwa bangunan pada objek pajak tersebut telah berdiri.
Pelaksanaan verifikasi ini turut didampingi oleh Kepala UPT Kecamatan Aek Ledong serta kolektor PBB setempat guna memastikan kesesuaian data objek pajak dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bapenda Kabupaten Asahan dalam melakukan pemutakhiran data PBB-P2 secara akurat dan berkelanjutan guna mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kegiatan verifikasi lapangan tersebut, diharapkan data objek pajak di Kabupaten Asahan semakin valid sehingga proses penetapan dan pemungutan pajak dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.