BERITA DAERAH

PT. Inalum (Persero) Melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan

(Selasa, 11/08/2020) PT. Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan pada Hari Senin (10/08). Dalam kunjungan kerja tersebut PT. Inalum (Persero) dengan Bappenda Kab. Asahan membahas tentang Pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PT. Inalum (Persero), rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan, dihadiri oleh pihak Pemda Kab. Asahan yaitu, Bapak Edi Sukmana, SH selaku Staf Ahli Bupati Asahan Bidang Hukum, Ibu Ariyana, SE, dan Ibu Rizky Handayani mewakili dari Inspektorat, Bapak Agus Pranoto, SH selaku Kabag Hukum Pemkab Asahan, Sekretaris Bappenda Kab. Asahan, Kepala Bidang Penetapan, dan Ka. Sub Bidang Pemeriksaan. Dari pihak PT. Inalum (Persero) dihadiri oleh Ibu Shopia. W selaku Direktur Keuangan PT. Inalum (Persero), Bapak Asnursyah, Bapak Erwin E. Ginting, dan Bapak Rahmat Muhajir. Dan dari Legal Hukum PT. Inalum (Persero) dihadiri oleh Bapak Arief R.H dan Bapak A. Wikan.

Dari hasil rapat tersebut, para pihak Pemda Kab. Asahan dan PT. Inalum (Persero) sepakat, sebelum pengenaan BPHTB tentang PT. Inalum (Persero) akan diadakan Video Conference (Vidcon) dengan pihak Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) . Akan tetapi, sebelum diadakannya Vidcon dengan pihak DJPK  pihak Pemda Kab. Asahan memberi saran kepada pihak PT. Inalum agar mrnyampaikan ketetapan aset tanah dari Menteri Keuangan yang tertuang pada Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2016 tanggal 30 Desember 2016, serta melampirkan laporan keuangannya.