Terkait dengan pemasangan Aplikasi Smart Pajak di beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran di Kab Asahan, Cafe XXI Kisaran untuk pertama kali nya telah berhasil melakukan pemasangan aplikasi tersebut, dan hal tersebut dibenarkan oleh Bapak Bambang Ardiansyah, SE selaku Ka. SUBBAG Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan pada (Kamis,11/04/2019).
Dengan berhasilnya pemasangan Aplikasi tersebut Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Asahan Drs. H. Mahendra M.M mengucapkan terima kasih kepada pihak XXI Kisaran karena telah melakukan kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kab Asahan, khususnya Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Asahan.
Beliau juga menambahkan “Dengan keberhasilan pemasangan Aplikasi di XXI Kisaran tersebut dapat menjadi contoh yang baik bagi wajib Pajak Hotel dan Restoran lainnya, serta diharapkan dapat melakukan kerja sama yang baik, demi Kab Asahan yang semakin maju dan canggih “. Tutur beliau pada saat di mintai keterangan pada (jumat 12/04/2019).