(Rabu, 23/02/2022) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab. Asahan gelar pertemuan kerja dengan PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Kantor Cabang Kisaran. Pertemuan dilaksanakan di Aula Bappenda Kab. Asahan pukul 10.00 WIB s/d selesai. Adapun pertemuan tersebut dalam rangka Soft Launching Pembayaran Non Tunai QRIS untuk Pajak Daerah Kab. Asahan.
Dalam rangka Soft Launching Pembayaran Non Tunai Bappenda Kab. Asahan mengundang perwakilan Ka. UPTD Kab. Asahan yaitu Ka. UPTD Kisaran Barat dan Ka. UPTD Kisaran Timur untuk tindak lanjut perjanjian kerja sama antara Bappenda Kab. Asahan dan PT. Bank Sumut terkait pengelolaan Pajak Daerah Kab. Asahan.
Pertemuan dimulai dengan kata sambutan dari Kepala Bappenda Kab. Asahan Bapak Drs. Sorimuda Siregar. Pada kesempatan itu beliau menyampaikan terima kasih kepada perwakilan Tim IT dari PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Tim IT PT. Bank Sumut Kantor Cabang Kisaran. Dan terima kasih juga kepada Ka. UPTD Kisaran Barat dan Ka. UPTD Kisaran Timur yang telah meluangkan waktu untuk acara Soft Launching Pembayaran Non Tunai QRIS untuk Pajak Daerah Kab. Asahan.
Selanjutnya kata sambutan dari perwakilan Tim IT PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan. Pada kesempatan tersebut pula PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan berterima kasih kepada Kepala Bappenda Kab. Asahan, Bapak Sekretaris Bappenda Kab. Asahan, Bapak dan Ibu yang berhadir di acara Soft Launching QRIS yang merupakan kerja sama PT. Bank Sumut dan Bappenda Kab. Asahan dalam mendukung pembayaran non tunai untuk pajak daerah melalui sistem pembayaran baru QRIS.
Penggunaan aplikasi ini merupakan sistem pembayaran baru untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas Bappenda Kab. Asahan terhadap pajak daerah Kab. Asahan. Sesuai dengan ketentuan bahwa 5 tahun ke depan ini tidak menggunakan sistem tunai lagi tapi sudah menerima penerimaan secara non tunai melalui aplikasi yang telah diterbitkan oleh PT. Bank Sumut dan Bank Indonesia. “Sesuatu yang baru itu sulit. Tetapi mau tidak mau harus tetap dilaksanakan walaupun bertahap”. Jelas Kepala Bappenda Kab. Asahan.
Pada kesempatan tersebut Ka. UPTD Kisaran Timur Bapak Anang Jati Kurniawan,SE, M.I.Kom menanyakan tentang bagaimana ketika scan barcode tidak terlihat nama Wajib Pajak dan bagaimana kalau Wajib Pajak ingin membayar tunggakan tahun sebelumnya.
“Sistem pembayaran menggunakan QRIS belum terintegrasi dengan tahun-tahun yang terdapat tunggakan. Sehingga Wajib Pajak yang ingin membayar tunggakan ditahun sebelumya masih memilih tahun secara manual. Pilih tahun kemudian terlihat total tunggakan pada tahun tersebut. Hal inilah yang nantinya akan menjadi pengembangan terhadap sistem yang baru dibangun.” Ungkap Bapak Fikri selaku Tim IT dari PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan.
Dengan dibangunnya sistem aplikasi ini, harapannya mampu meminimalisir tingkat kebocoran dari PAD, mengurangi pembayaran secara tunai, meningkatkan transparansi pajak daerah Kab. Asahan. Dan diharapkan semua daerah sudah melalui sistem penerimaan dari retribusi daerah dan pajak daerah secara non tunai . Selanjutnya acara Grand Launching pajak daerah dan retribusi daerah Kab. Asahan secepatnya akan dilaksanakan dengan melaunchingkan QRIS pajak daerah dan QRIS retribusi daerah. Dimana waktu dan tempat acara tersebut akan ditentukan selanjutnya oleh pimpinan.