BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 93,22% Per 04 September 2020

(Jum'at, 04/09/2020) Sampai dengan 04 September 2020, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan mencatat penerimaan Pajak Daerah telah mencapai sebesar Rp 39.901.068.887,00 atau 93,22%. Target penerimaan pajak daerah tahun ini adalah sebesar Rp 42.805.000.000,00.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengejar target penerimaan pajak daerah Tahun 2020 dan ingin melampaui jumlah realisasi Pajak Daerah Tahun 2019. 
Bapak Kepala Bappenda Kab. Asahan mengatakan, Pajak Daerah memiliki kedudukan dan fungsi yang sangat penting sebagai sumber pembiayaan pembangunan kota. 
Berikut jumlah penerimaan Pajak Daerah sampai dengan awal September Tahun 2020. Pajak Hotel sebesar Rp 178.603.326,00 atau (50,31%) dari target sebesar Rp 355.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 904.882.092,00 atau (64,63%) dari target sebesar Rp 1.400.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 470.012.010,00 atau (47,00%) dari target sebesar Rp 1.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 741.483.352,00 atau (70,62%) dari target sebesar Rp 1.050.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 19.147.204.317,00 atau (95,74%) dari target sebesar Rp 20.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 231.536.824,00 atau (77,18%) dari target sebesar Rp 300.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 115.306.202,00 atau (57,65%) dari target sebesar Rp 200.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 6.588.082.948,00 atau (131,76%) dari target sebesar Rp 5.000.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 9.069.541.445,00 atau (82,45%) dari target sebesar Rp 11.000.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.454.416.371,00 atau (98,18%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00.