(Minggu, 26/07/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan menyatakan penerimaan realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Asahan per 24 Juli 2020 sebesar Rp 33.265.252.717,60 atau 77,71% dari target sebesar Rp 42.805.000.000,00.
Target penerimaan Pajak Daerah beraal dari 11 jenis Pajak Daerah. Diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB), PBB P2, Pajak Air Tanah, dan Pajak Walet.
Hingga kini (26/07), jumlah Pajak Daerah semakin meningkat. Yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 142.394.826,00 atau (40,11%) dari target sebesar Rp 355.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 778.064.619,00 atau (55,58%) dari target sebesar Rp 1.400.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 458.555.110,00 atau (45,86%) dari target sebesar Rp 1.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 591.298.855,00 atau (56,31%) dari target sebesar Rp 1.050.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 16.904.802.698,00 atau (84,52%) dari target sebesar Rp 20.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 118.136.824,00 atau (39,38%) dari target sebesar Rp 300.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 96.961.002,00 atau (48,48%) dari target sebesar Rp 200.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 5.950.092.657,00 atau (119,00%) dari target sebesar Rp 5.000.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 6.185.581.398,00 atau (56,23%) dari target sebesar Rp 11.000.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.039.364.728,60 atau (81,57%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00.
Kini tunggakan PBB-P2 sudah bisa dicek secara online melalui Aplikasi SmartPajak, dan Aplikasi tersebut sudah bisa di Install melalui Play Store di Handphone Android masing-masing Wajib Pajak. Caranya cukup mudah, Wajib Pajak cukup membuka Play Store, dan pada kolom pencarian Wajib Pajak hanya memasukkan kata kunci "SmartPajak". Setalah Aplikasi SmartPajak ditemukan, Wajib Pajak bisa langsung meng-install Aplikasi tersebut.
Dan untuk pembayaran PBB-P2 selain di Kantor Bappenda Kab. Asahan juga sudah bisa dibayar melalui Bank Sumut, Indomaret, dan Aplikasi Gojek, Bukalapak, Tokopedia, Linkaja, dan Traveloka.
“Sekarang wajib pajak sudah tidak sulit lagi dalam membayar Pajak PBB, karena masyarakat bisa membayar langsung PBB-P2 secara online melalui aplikasi Gojek, Bukalapak, Tokopedia, Linkaja, dan Traveloka.
Jadi wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan. Cukup install aplikasi tersebut di handphone masing-masing wajib pajak." Kata Kepala Bappenda Kab. Asahan.
Kepala Bappenda Kab. Asahan berharap dengan pembayaran PBB P2 secara Online ini Kepala Bappenda Kab. Asahan berharap bisa memutakhirkan data PBB, sekaligus meningkatkan PAD sektor PBB-P2 di Kabupaten Asahan. Kepala Bappenda Kab. Asahan juga berharap realisasi penerimaan Pajak Daerah agar mencapai target di tahun 2020.