BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 75,40% Per 27 Desember 2019

(Jum’at, 27/12/2019) Memasuki akhir Desember 2019, Bappenda Kab. Asahan menyatakan realisasi Pajak Daerah Kab. Asahan sampai dengan 27 Desember 2019 telah tercapai sebesar Rp 54.279.528.569,80 atau 75,40%.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan menjelaskan, tahun 2019 Pajak Daerah Asahan memiliki target sebesar Rp 71.990.000.000,00 dari 11 jenis pajak daerah.

“Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai realisasi dari target, kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak”, kata Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan.

Hingga kini (27/12/2019), realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Asahan terus meningkat. Diantaranya Pajak Hotel sebesar 347.730.490,00 atau (30,50%). Pajak Restoran sebesar Rp 1.950.752.413,00 atau (78,03%). Pajak Hiburan sebesar Rp 2.332.003.102,00 atau (69,61%). Pajak Reklame sebesar Rp 949.647.464,00 atau (43,17%). Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 27.258.290.717,00 atau (90,86%). Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 804.150.018,00 atau (67,01%). Pajak Parkir sebesar Rp 77.572.300,00 atau (15,51%). Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 5.532.588.236,00 atau (55,33%). PBB Pedesaan Perkotaan (P2) sebesar Rp 12.728.021.886,00 atau (97,16%). Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.298.771.943,80 atau (28,73%).

Hingga akhir Desember Tahun 2019, diantara 11 jenis Pajak Daerah hanya PBB P2 yang realisasinya hampir mencapai 100% yaitu 97,16% dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang tercatat realisasinya sudah mencapai 90,86%. 

Kepala Bappenda Kab. Asahan tetap berharap jenis Pajak Daerah lainnya akan mencapai target di Tahun 2019 dengan sisa waktu empat hari lagi. 

Kepala Bappenda Kab. Asahan optimis di Tahun 2020 nanti Pajak Daerah akan mencapai target atau bahkan bisa melebihi target yang telah ditetapkan. Karena Bappenda Kab. Asahan sudah memudahkan Wajib Pajak untuk membayar pajaknya secara online dengan tepat waktu. Seperti PBB P2 Kab. Asahan sekarang sudah bisa dibayar melalui aplikasi Gojek dan Indomaret. Dan  juga Pajak Daerah lainnya sekarang juga sudah tersistem secara Online.

Dengan adanya hal tersebut maka akan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kab. Asahan.