(Jum’at, 14/02/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan menyatakan realisasi Pajak Daerah sampai dengan 14 Februari 2020 telah tercapai sebesar 7,21% atau sebesar Rp 4.565.761.191,00 dari target sebesar Rp 63.340.000.000,00 .
Pajak Daerah terdiri dari 11 jenis pajak. Meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB Pedesaan Perkotaan (P2), Pajak Air Tanah, dan Pajak Walet.
“Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai realisasi dari target, kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak”, kata Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan.
Sampai dengan tanggal 14 Februari 2020 jumlah pajak daerah terus meningkat. Pendapatan Pajak Hotel sebesar Rp 43.559.523,00,00 atau (3,82%) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 269.934.910,00 atau 9,64%) dari target sebesar Rp 2.800.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 248.431.510,00 atau (8,28%) dari target sebesar Rp 3.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 129.455.781,00 atau (5,18%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 2.484.635.989,00 atau (9,56%) dari target sebesar Rp 26.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan belum terealisasikan hingga kini, dan memiliki target sebesar Rp 1.200.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 42.390.202,00 atau (8,48%) dari target sebesar Rp 500.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 934.996.000,00 atau (12,47%) dari target sebesar Rp 7.500.000.000,000. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) sebesar Rp 97.417.984,00 atau (0,64%) dari target sebesar Rp 15.200.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 314.939.292,00 atau (9,00%) dari target sebesar Rp 3.500.000.000,00.
“Harapan kita, pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan. Marilah kita taat membayar pajak dan ikut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Asahan” ujar Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan.