BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 71,22% Per 13 Desember 2019

(Sabtu, 14/12/19) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan terus berupaya menggenjot penerimaan Pajak Daerah jelang berakhirnya tahun anggaran 2019. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah per 13 Desember 2019 sudah tercapai sebesar Rp 51.272.832.060,80 atau (71,22%) dari target sebesar Rp 71.990.000.000,00
Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan sampai 31 Desember 2019, pihaknya akan terus mengejar penerimaan PAD agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Hingga kini (14/12), realisasi penerimaan Pajak Daerah Kab. Asahan hingga 13 Desember 2019 yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 330.331.490,00 atau (28,98%) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 1.927.296.413,00 atau (77,09%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 2.324.623.102,00 atau (69,39%) dari target sebesar Rp 3.350.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 939.124.164,00 atau (42,69%) dari target sebesar Rp 2.200.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 24.817.221.190,00 atau (82,72%) dari target sebesar Rp 30.000.000.000,00. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) sebesar Rp 796.950.018,00 atau (66,41%) dari target sebesar Rp 1.200.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 76.922.300,00 atau (15,38%) dari target sebesar Rp 500.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 5.265.926.024,00 atau (52,66%) dari target sebesar Rp 10.000.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 12.684.860.330,00 atau (96,83%) dari targer sebesar Rp 13.100.000.000,00. Dan Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.109.577.029,80 atau (26,37%) dari target sebesar Rp 8.000.000.000,000.