BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 69,34% Per 10 Juli 2020

(Minggu, 12/01/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan menyatakan realisasi Pajak Daerah sampai dengan 10 Juli 2020 telah tercapai sebesar Rp 29.680.366.719,60 atau (69,34%).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan menjelaskan, Tahun 2020 Pajak Daerah Kab. Asahan memiliki target sebesar Rp 63.340.000.000,00 dari 11 jenis pajak daerah. Yakni Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB Pedesaan Perkotaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Walet.
Hingga kini (12/01/2020), Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Asahan sampai dengan 10 Juli 2020, diantaranya Pajak Hotel sebesar Rp 131.246.826,00 atau (36,97%) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 740.127.974,00 atau (52,87%) dari target sebesar Rp 2.800.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 453.055.110,00 atau (45,31%) dari target sebesar Rp 3.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 561.138.505,00 atau (53,44%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 14.568.894.192,00 atau (72,84%) dari target sebesar Rp 26.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 118.136.824,00 atau (39,38%) dari target sebesar Rp 1.200.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 85.597.202,00 atau (42,80%) dari target sebesar Rp 500.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 5.702.299.175,00 atau (114,05%) dari target sebesar Rp 15.200.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) sebesar Rp 5.454.320.257,00 atau (49,58%) dari target sebesar Rp 15.200.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 1.865.550.654,00 atau (74,62%) dari target sebesar Rp 3.500.000.000,00.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan berharap Pajak Daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan. Dan juga menghimbau kepada Wajib Pajak agar  taat membayar pajak dan ikut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Asahan.