BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 66,83% Per 29 Nopember 2019

(Jum’at, 29/11/2019) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan menyatakan penerimaan realisasi Pajak Daerah di Kabupaten Asahan per 29 Nopember 2019 sebesar Rp 48.109.379.899,80 atau 66,83% dari target sebesar Rp 71.990.000.000,00.

Target penerimaan Pajak Daerah beraal dari 11 jenis Pajak Daerah. Diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB), PBB P2, Pajak Air Tanah, dan Pajak Walet.

Hingga kini (29/11), jumlah Pajak Daerah semakin meningkat. Yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 314.460.280,00 atau (27,58%) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 1.840.995.399,00 atau (73,64%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 2.151.444.050,00 atau (64,22%) dari target sebesar Rp 3.350.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 930.064.789,00 (42,28%) dari target sebesar Rp 2.200.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 22.440.251.584,00 atau (74,80%) dari target sebesar Rp 30.000.000.000,00. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 796.950.018,00 atau (66,41%) dari target sebesar Rp 1.200.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 75.177.300,00 atau (15,04%) dari target sebesar Rp 500.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 4.916.754.026,00 atau (49,17%) dari target sebear Rp 10.000.000.000,00. PBB Pedesaan dan Perkotaan (PBB P-2) sebesar Rp 12.604.237.291,00 atau (96,22%) dari target sebesar Rp 13.100.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.039.045.162,80 atau (25,49%) dari target sebesar Rp 8.000.000.000,00.

Dan kini, tunggakan PBB P2 sudah bisa dicek secara online melalui website http://pbb.asahankab.go.id/ . Pembayaran PBB P2 selain di Kantor Bappenda Kab. Asahan juga sudah bisa dibayar melalui Bank Sumut, Indomaret, dan Aplikasi Gojek.

“Sekarang wajib pajak sudah tidak sulit lagi dalam membayar Pajak PBB, karena masyarakat bisa membayar langsung PBB P2 secara online  melalui aplikasi Gojek. Jadi wajib pajak tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan. Cukup install aplikasi Gojek di handphone masing-masing wajib pajak, buka aplikasinya dan pilih Gobills untuk melanjutkan pembayaran PBB P2 Kab. Asahan.”

Dengan pembayaran PBB P2 secara Online ini Kepala Bappenda Kab. Asahan berharap bisa memutakhirkan data PBB, sekaligus meningkatkan PAD sektor PBB di Kabupaten AsahanKepala Bappenda Kab. Asahan juga berharap realisasi penerimaan Pajak Daerah agar mencapai target di tahun 2019.