BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 6,43% Per 07 Pebruari 2020

(Jum’at, 07/02/2020) Sampai dengan 07 Februari 2020, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan mencatat realisasi penerimaan Pajak Daerah mencapai sebesar Rp 4.071.203.548,00 atau 6,43%. Target penerimaan Pajak Daerah tahun ini adalah sebesar Rp 63.340.000.000,00.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengejar target penerimaan Pajak Daerah Tahun 2020 dan ingin melampaui jumlah realisasi Pajak Daerah Tahun 2019, dimana penerimaan Pajak Daerah Tahun 2019 mencapai 76,54%  atau sebesar Rp 55,1 Milyar dari target Rp 71,9 Milyar. “Kami optimis bisa melebihi pencapaian Pajak Daerah tahun lalu” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Derah Kab. Asahan.
Bappenda kab. Asahan lebih menekankan pendekatan persuasif kepada wajib pajak, keakraban harus selalu di pupuk agar pembayar pajak tidak hanya menjadi wajib pajak, melainkan menjadi sahabat pajak.
Berikut jumlah Pajak Daerah sampai dengan 02 Februari 2020. Pajak Hotel sebesar Rp 37.240.523,00 atau (3,27%) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 183.613.115,00 atau (6,56%) dari target sebesar Rp 2.800.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 95.382.041,00 atau (3,18%) dari target sebesar Rp 3.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 93.519.531,00 atau (3,74%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 2.484.635.989,00 (9,56%) dari target sebesar Rp 26.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan belum terealisasikan hingga kini. Dan memiliki target sebesar Rp 1.200.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 4.695.000,00 atau (0,94%)  dari target sebesar Rp 500.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 885.771.250,00 (11,81%) dari target sebesar Rp 7.500.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) sebesar Rp 84.682.981,00 (0,56%) dari target sebesar Rp 15.200.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 201.663.118,00 (5,76%) dari target sebesar Rp 3 500.000.000,00.