BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 62,43% Per 17 September 2021

Bappenda Kabupaten Asahan menyampaikan target penerimaan pajak daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp. 77.755.000.000,00.  Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 17/09/2021 adalah sebesar 48.540.051.064.40.

Capaian kenaikan realisasi penerimaan pajak daerah dari minggu sebelumnya (10/09/2021) sampai dengan saat ini (17/09/2021) adalah sebesar Rp. 1.020.667.479,40 atau (1,32%).

Jatuh tempo pembayaran PBB Pedesaan Perkotaan (30/09/2021) sudah semakin dekat, hingga saat ini realisasi PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 10.428.695.551,00 atau (71,43%) dari target sebesar Rp 14.600.000.000,00. Kemudian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 12.085.481.304,00 atau (107,91%) dari target sebesar Rp 11.200.000.000,00. Disusul Pajak Air Tanah sebesar Rp 3.342.507.684,40 atau (81,03%) dari target sebesar Rp 4.125.000.000,00. Kemudian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yaitu sebesar Rp 19.142.692.168,00 atau (56,30%) dari target sebesar Rp 34.000.000.000,00. Kemudian Pajak Reklame sebesar Rp 1.071.437.955,00 atau (53,57%) dari target sebesar Rp 2.000.000.000,00. Kemudian Pajak Restoran sebesar Rp 1.667.660.360,00 atau (49,19%) dari target sebesar Rp 3.390.000.000,00. Kemudian Pajak Hotel sebesar Rp 249.744.210,00 atau (24,97%) dari target sebesar 1.000.000.000,00. Kemudian Pajak Parkir sebesar Rp 178.658.500,00 atau (11,53%) dari target sebesar Rp 1.550.000.000,00. Kemudian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 255.507.600,00 atau (9,00%) dari target sebesar Rp 2.840.000.000,00. Kemudian Pajak Hiburan sebesar Rp 117.665.732,00 atau (3,86%) dari target sebesar Rp 3.050.000.000.