BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 61,11% Per 10 September 2021

Bappenda Kabupaten Asahan menyampaikan target penerimaan pajak daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp. 77.755.000.000,00.  Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 10/09/2021 adalah sebesar 47.519.383.585.00.

Capaian kenaikan realisasi penerimaan pajak daerah dari minggu sebelumnya (03/09/2021) sampai dengan saat ini (10/09/2021) adalah sebesar Rp. 782.946.521,00 atau (1,00%). Dengan salah satu pajak daerah sudah melebihi dari target APBD 2021 yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 11.854.149.104,00 atau (105,84%) dari target sebesar Rp 11.200.000.000,00. Disusul Pajak Air Tanah sebesar Rp 3.063.974.666,00 atau (74,28%) dari target sebesar Rp 4.125.000.000,00. Kemudian PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 10.108.727.947,00 atau (69,24%) dari target sebesar Rp 14.600.000.000,00. Kemudian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yaitu sebesar Rp 19.142.692.168,00 atau (56,30%) dari target sebesar Rp 34.000.000.000,00. Kemudian Pajak Reklame sebesar Rp 1.024.173.105,00 atau (51,21%) dari target sebesar Rp 2.000.000.000,00. Kemudian Pajak Restoran sebesar Rp 1.546.160.653,00 atau (45,61%) dari target sebesar Rp 3.390.000.000,00. Kemudian Pajak Hotel sebesar Rp 245.104.210,00 atau (24,51%) dari target sebesar 1.000.000.000,00. Kemudian Pajak Parkir sebesar Rp 171.928.400,00 atau (11,09%) dari target sebesar Rp 1.550.000.000,00. Kemudian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 245.507.600,00 atau (8,64%) dari target sebesar Rp 2.840.000.000,00. Kemudian Pajak Hiburan sebesar Rp 116.965.732,00 atau (3,83%) dari target sebesar Rp 3.050.000.000.