BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 5,90% Per 31 Januari 2020

(Minggu, 02/02/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan menyatakan realisasi Pajak Daerah sampai dengan 31 Januari 2020 telah tercapai sebesar Rp 3.736.510.387,00 atau (5,90%).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan menjelaskan, tahun 2020 Pajak Daerah Asahan memiliki target sebesar Rp 63.340.000.000,00 dari 11 jenis pajak daerah.
Yaitu Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Relame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB Pedesaan Perkotaan, Pajak Air Tanah, dan Pajak Walet.
Hingga kini (31/01/2020), penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Asahan terus meningkat. Diantaranya Pajak Hotel sebesar Rp 25.945.523,00 atau (2,28%) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 154.758.434,00 atau (5,53%) dari target sebesar Rp 2.800.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 92.682.041,00 atau (3,09%) dari target sebesar Rp 3.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 93.519.531,00 atau (3,74%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 2.484.635.989,00 atau (9,56%) dari target sebesar Rp 26.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan belum terealisasikan, dan memiliki target sebesar Rp 1.200.000 000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 1.995.000,00 atau (0,40%) dari target sebesar Rp 500.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 637.028.050,00 atau (8,49%) dari target sebesar Rp 7.500.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) sebesar Rp 74.063.132,00 atau (0,49%) dari target sebesar Rp 15.200.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 171.882.687,00 atau (4,91%) dar target sebesar Rp 3.500.000.000,00.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan target pajak darerah mengalami kenaikan setiap tahunnya, dan dana-dana dari Pajak Daerah tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan.
Kepala Bappenda juga berharap penerimaan Pajak Daerah Tahun 2020 ini akan capai target, untuk itu perlu dukungan dan kesadaran Wajib Pajak untuk berpartisipasi dalam memenuhi salah satu kewajibannya yaitu membayar Pajak Tepat waktu.
"Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai realisasi dari target, kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak”, ungkap Kepala Bappenda Kab. Asahan.