BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 56,54% Per 16 Agustus 2019

Senin, 19/08/2019)Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan menyatakan realisasi Pajak Daerah sampai dengan 16 Agustus 2019 telah tercapai sebesar 56,54% atau Rp 30.626.238.104,00.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan menjelaskan, tahun 2019 Pajak Daerah Asahan memiliki target sebesar Rp 54.164.101.016,00 dari 11 jenis pajak daerah.

“Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai realisasi dari target, kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak”, kata Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan.

Hingga kini (16/08/2019), Pajak Daerah Kabupaten Asahan terus meningkat. Diantaranya Pajak Hotel sebesar Rp 205.291.540,00 atau (18,01%). Pajak Restoran sebesar Rp 1.265.598.696.00 atau (73,72%). Pajak Hiburan sebesar Rp 1.627.716.685.00 atau (85,33%). Pajak Reklame sebesar Rp 459.069.151.00 atau (22,95%). Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 14.838.998.130,00 atau (60,57%). Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 645.267.518.00 atau (53,77%). Pajak Parkir sebesar Rp 43.937.300.00 atau (21,97%). Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2.975.530.487.00 atau (47,23%). PBB Pedesaan Perkotaan (P2) sebesar Rp 7.656.394.273.00 atau (58,45%). Pajak Air Tanah sebesar Rp 908.434.324.00 atau (43,26%).

Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan target pajak darerah mengalami kenaikan setiap tahun. Tahun 2011 target yang ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, tahun 2012 naik menjadi sebesar Rp 15 miliar. Tahun 2013 target yang ditetapkan naik signifikan menjadi Rp 26 miliar, tahun 2014 target kembali naik menjadi Rp 28 miliar, tahun 2015 sebesar Rp 31 miliar, tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 37 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 40,3 miliar lebih, tahun 2018 target yang ditetapkan naik menjadi sebesar Rp 48,8 miliar, dan pada tahun 2019 target pajak daerah yang ditetapkan naik sebesar Rp 54,16 miliar.

Persentase kenaikan target pajak daerah pada tahun 2019 adalah sebesar 10,98% bila di bandingkan dengan target tahun 2018.

“Harapan kita, pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan, Marilah kita taat membayar pajak dan ikut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Asahan” ujar Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan.