Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan terus berupaya menggenjot penerimaan Pajak Daerah Tahun 2021. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Daerah per 29 Januari 2021 sudah tercapai sebesar Rp 3.280.139.901,00 atau (4,22%) dari target sebesar Rp 77.755.000.000,00.
Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan, pihaknya akan terus mengejar penerimaan Pajak Daerah agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Hingga kini (29/01/2021), realisasi penerimaan Pajak Daerah Kab. Asahan hingga 29 Januari 2021 yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 25.060.800,00 atau (2,51%) dari target sebesar 1.000.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 178.146.503,00 atau (5,26%) dari target sebesar Rp 3.390.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 8.860.860,00 atau (0,29%) dari target sebesar Rp 3.050.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 38.655.406,00 atau (1,93%) dari target sebesar Rp 2.000.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 2.254.754.954,00 atau (6,63%) dari target sebesar Rp 34.000.000.000,00. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 12.545.600,00 atau (0,44%) dari target sebesar Rp 2.840.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 14.753.500,00 atau (0,95%) dari target sebesar Rp 1.550.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 416.393.532,00 atau (3,72%) dari target sebesar Rp 11.200.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 96.814.053,00 atau (0,66%) dari target sebesar Rp 14.600.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 234.154.693,00 atau (5,68%) dari target sebesar Rp 4.125.000.000,00.