BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 41,52 Per 18 Juni 2021

Sampai dengan 18 Juni 2021, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan mencatat penerimaan Pajak Daerah telah mencapai sebesar Rp 32.284.764.401,40 atau 41,52%. Target penerimaan pajak daerah tahun ini adalah sebesar Rp 77.755.000.000,00.

Hingga kini penerimaan pajak daerah Kabupaten Asahan mengalami peningkatan secara bertahap yaitu :

  • Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 9.437.844.743,00 atau (84,27%) dari target sebesar Rp 11.200.000.000,00. 
  • Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yaitu sebesar Rp 13.935.279.047,00 atau (40,99%) dari target sebesar Rp 34.000.000.000,00. 
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 150.702.600,00 atau (5,31%) dari target sebesar Rp 2.840.000.000,00.
  • Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.128.734.856,40 atau (51,61%) dari target sebesar Rp 4.125.000.000,00.
  • Pajak Reklame sebesar Rp 769.752.209,00 atau (38,49%) dari target sebesar Rp 2.000.000.000,00.
  • Pajak Restoran sebesar Rp 1.043.977.190,00 atau (30,80%) dari target sebesar Rp 3.390.000.000,00.
  • PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 4.469.799.646,00 atau (30,62%) dari target sebesar Rp 14.600.000.000,00.
  • Pajak Hotel sebesar Rp 151.000.900,00 atau (15,10%) dari target sebesar 1.000.000.000,00.
  • Pajak Parkir sebesar Rp 124.133.400,00 atau (8,01%) dari target sebesar Rp 1.550.000.000,00.
  • Pajak Hiburan sebesar Rp 73.539.810,00 atau (2,41%) dari target sebesar Rp 3.050.000.000,00.