BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 35,52 Per 04 Juni 2021

Sampai dengan 04 Juni 2021, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan mencatat penerimaan Pajak Daerah telah mencapai sebesar Rp 27.618.101.118,00 atau 35,52%. Target penerimaan pajak daerah tahun ini adalah sebesar Rp 77.755.000.000,00.

Terdapat 4 (empat) pajak daerah yang tidak mengalami peningkatan dari minggu sebelumnya yaitu :

1. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yaitu sebesar Rp 11.368.612.924,00 atau (33,44%) dari target sebesar Rp 34.000.000.000,00. 

2. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 150.702.600,00 atau (5,31%) dari target sebesar Rp 2.840.000.000,00.

3. Pajak Hiburan sebesar Rp 57.398.310,00 atau (1,88%) dari target sebesar Rp 3.050.000.000,00

4. Pajak Reklame sebesar Rp 710.016.359,00 atau (35,50%) dari target sebesar Rp 2.000.000.000,00.

Sedangkan 6 (enam) pajak daerah lainnya mengalami peningkatan dari minggu sebelumnya yaitu :

1. Pajak Air Tanah sebesar Rp 1.517.900.690,00 atau (36,80%) dari target sebesar Rp 4.125.000.000,00.

2. Pajak Restoran sebesar Rp 809.945.532,00 atau (23,89%) dari target sebesar Rp 3.390.000.000,00.

3. PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 3.647.925.117,00 atau (24,99%) dari target sebesar Rp 14.600.000.000,00.

4. Pajak Hotel sebesar Rp 132.967.900,00 atau (13,30%) dari target sebesar 1.000.000.000,00.

5. Pajak Parkir sebesar Rp 94.196.400,00 atau (6,08%) dari target sebesar Rp 1.550.000.000,00.

6. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 9.128.435.286,00 atau (81,50%) dari target sebesar Rp 11.200.000.000,00.