BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 20,76% Per 17 April 2020

(Jum’at, 17/04/20) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan terus berupaya menggenjot penerimaan Pajak Daerah Tahun 2020. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Daerah per 17 April 2020 sudah tercapai sebesar Rp 13.149.806.585,00 atau (20,76%) dari target sebesar Rp 63.340.000.000,00
Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan, pihaknya akan terus mengejar penerimaan PAD agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Hingga kini (17/04), realisasi penerimaan Pajak Daerah Kab. Asahan hingga 17 April  2020 yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 93.353.026,00 atau (8,19 %) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 630.274.998,00 atau (22,51%) dari target sebesar Rp 2.800.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 444.753.180,00 atau (14,83%) dari target sebesar Rp 3.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 304.823.949,00 atau (12,19%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 7.501.306.567,00 atau (28,85%) dari target sebesar Rp 26.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 64.548.824,00 atau (5,63%) dari target sebesar Rp 1.200.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 64.607.202,00 atau (12,92%)  dari target sebesar Rp 500.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2.249.870.477,00 atau (30,00%) dari target sebesar Rp 7.500.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) sebesar Rp 883.369.309,00 atau (5,81%) dari target sebesar Rp 15.200.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 909.899.326,00 atau (26,00%) dengan target Rp 3.500.000.000,00.