(Sabtu, 26/09/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan menyatakan realisasi Pajak Daerah sampai dengan 25 September 2020 telah tercapai sebesar 106,72% atau sebesar Rp 44.184.244.770,00 dari target sebesar Rp 45.683.143.980,00 .
Pajak Daerah terdiri dari 11 jenis pajak. Meliputi Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB Pedesaan Perkotaan (P2), Pajak Air Tanah, dan Pajak Walet.
“Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai realisasi dari target, kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak”, kata Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan.
Sampai dengan tanggal 25 September 2020 jumlah pajak daerah terus meningkat. Pendapatan Pajak Hotel sebesar Rp 195.914.926,00 atau (55,19%) dari target sebesar Rp 355.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 1.042.501.548,00 atau (74,46%) dari target sebesar Rp 1.400.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 484.173.110,00 atau (48,42%) dari target sebesar Rp 1.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 888.794.539,00 atau (84,65%) dari target sebesar Rp 1.050.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 21.402.200.978,00 atau (107,01%) dari target sebesar Rp 20.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 268.556.824,00 atau (89,52%) dari target sebesar Rp 300.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 131.677.902,00 atau (65,84%) dari target sebesar Rp 200.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 7.233.013.459,00 atau (144,66%) dari target sebesar Rp 5.000.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 11.275.903.501,00 atau (102,51%) dari target sebesar Rp 11.000.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.760.407.193,00 atau (110,42%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00.
“Harapan kita, pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan. Marilah kita taat membayar pajak dan ikut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Asahan” ujar Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan.