BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 102,95% Per 18 September 2020

(Jum’at, 18/09/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan terus berupaya menggenjot penerimaan Pajak Daerah Tahun 2020. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Daerah per 18 September 2020 sudah melampaui target, yakni sebesar Rp 44.068.185.217,00 atau (102,95%) dari target sebesar Rp 42,805.000.000,00. 
Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan, pihaknya akan terus mengejar penerimaan Pajak Daerah agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Hingga kini (18/09), realisasi penerimaan Pajak Daerah Kab. Asahan hingga 18 September 2020 yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 191.081.926,00 atau (53,83%) dari target sebesar Rp 355.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 984.656.552,00 atau (70,33%) dari target sebesar Rp 1.400.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 483.173.110,00 atau (48,32%) dari target sebesar Rp 1.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 831.142.102,00 atau (79,16%) dari target sebesar Rp 1.050.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 21.402.200.978,00 atau (107,01%) dari target sebesar Rp 20.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 259.516.824,00 atau (86,51%) dari target sebesar Rp 300.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 122.222.202,00 atau (61,11%) dari target sebesar Rp 200.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 7.005.770.573,00 atau (140,12%) dari target sebesar Rp 5.000.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp 10.177.946.780,00 atau (92,53%) dari target sebesar Rp 11.000.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.610.474.170,00 atau (104,42%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00.