BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Per Triwulan III (01 Januari s/d 30 September 2020)

(Jum’at, 02/10/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan melaporkan Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Per Triwulan III (01 Januari s/d 30 September Tahun 2020) sebesar Rp 47.089.005.872,60 atau (110,01%) dari target sebesar Rp 42.805.000.000,00 yang terdiri dari 11 Jenis Pajak, diantaranya Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), PBB-P2, Pajak Air Tanah dan Pajak Walet. 
Hingga kini (02/10), penerimaan Realisasi Per Triwulan III yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 200.667.926,00 atau (56,53%) dari target sebesar Rp 355.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 1.051.775.348,00 atau (75,13%) dari target sebesar Rp 1.400.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 484.623.110,00 atau (48,46%) dari target sebesar Rp 1.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 910.340.264,00 atau (86,70%) dari target sebesar Rp 1.050.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 21.402.200.978,00 atau (107,01%) dari target sebesar Rp 20.000.000.000,00. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 268.556.824,00 atau (89,52%) dari target sebesar Rp 300.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 133.147.902,00 atau (66,57%) dari target sebesar Rp 200.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 7.346.242.959,00 atau (146,92%) dari target sebesar Rp 5.000.000.000,00. PBB Pedesaab Perkotaan sebesar Rp 12.502.833.707,00 atau (113,66%) dari target sebesar Rp 11.000.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.788.616.854,60 atau (111,54%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00.