BERITA DAERAH

Realisasi PBB-P2 di Kabupaten Asahan capai Rp 10,9 M

(Selasa, 18/12/2018) - Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2) di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, hingga 14 Desember 2018, sudah mencapai Rp 10,9 miliar atau sekitar 83,43 persen dari target Rp 13,1 miliar.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan, Drs. H. Mahendra, M.M, menjelaskan untuk tahap pelunasan hingga Desember  2018, tercatat baru 22 Kecamatan dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan rasa kesadaran dalam melunasi kewajiban membayar PBB setiap tahunnya. Dan kepada berapa kecamatan yang belum mencapai target 100% seperti Kec. Air Joman,Kisaran Barat, Kisaran Timur dan Simpang Empat, untuk terus bekerja semaksimal mungkin agar tercapainya target yang di inginkan untuk di tahun 2018.
"Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Asahan, sehingga semua fasilitas publik tersebut guna mendukung kemajuan daerah" katanya.
Untuk meningkatkan pendapatan di sektor pajak, pada 2019 pemerintah daerah akan melakukan beberapa upaya diantaranya pendataan permasalahan PBB secara menyeluruh.
Kemudian melakukan pendampingan pemungutan lapangan bersama kolektor desa atau kelurahan guna memberikan edukasi pentingnya membayar pajak oleh masyarakat.
Melakukan penagihan PBB sampai tanggal 31 Desember 2018 ke desa dan kelurahan yang belum lunas serta pada 2019 diupayakan agar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dicetak atau diterbitkan kepada desa pada Januari 2019.

Sekretaris  Bappenda (Drs. Saharuddin) menyatakan bahwa untuk tercapainya target, pihak nya kini telah bekerja sama dengan Kelurahan serta Kecamatan dalam sosialisasi dan member imbauan kepada masyrakat yang belum membayar pajak tepat waktu.dan semoga dengan tercapainya target PBB-P2 ditahun 2018 akan menjadikan Kab Asahan lebih maju,serta pembangunan Kab Asahan yang lebih baik lagi, ujarnya.