BERITA DAERAH

Realisasi Pajak Daerah Telah Capai 3,88% per 15 Pebruari 2019

(Rabu, 20/02/2019)

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan menyatakan realisasi Pajak Daerah sampai dengan 15 Pebruari 2019 telah tercapai sebesar 3,88% atau Rp 2.103.284.537,00.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan menjelaskan, tahun 2019 Pajak Daerah Asahan memiliki target sebesar Rp 54.164.101.016,00 dari 11 jenis pajak daerah.

“Kita akan bekerja secara maksimal untuk mencapai target. Namun untuk mencapai realisasi dari target, kita perlu dukungan semua pihak, khususnya kesadaran para wajib pajak”, kata Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan.

Sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2019 jumlah pajak daerah terus meningkat. Pendapatan Pajak Hotel Rp 34.008.230,00. Pajak Restoran Rp 294.082.225,00. Pajak Hiburan Rp 449.349.221,00. Pajak Reklame Rp 53.168.548,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Rp 784.577.378,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan Rp 26.013.000,00. Pajak Parkir Rp 9.265.100,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp 335.639.967,00. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) Rp 117.180.868,00.

Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan target pajak darerah mengalami kenaikan setiap tahun. Tahun 2011 target yang ditetapkan sebesar Rp 12 miliar, tahun 2012 naik menjadi sebesar Rp 15 miliar. Tahun 2013 target yang ditetapkan naik signifikan menjadi Rp 26 miliar, tahun 2014 target kembali naik menjadi Rp 28 miliar, tahun 2015 sebesar Rp 31 miliar, tahun 2016 ditetapkan sebesar Rp 37 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 40,3 miliar lebih, tahun 2018 target yang ditetapkan naik menjadi sebesar Rp 48,8 miliar, dan pada tahun 2019 target pajak daerah yang ditetapkan naik sebesar Rp 54,16 miliar.

Persentase kenaikan target pajak daerah pada tahun 2019 adalah sebesar 10,98% bila di bandingkan dengan target tahun 2018.

 

“Harapan kita, pajak daerah terus dapat dicapai dan dana-dana tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat berupa pembangunan, Marilah kita taat membayar pajak dan ikut berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Asahan” ujar Bapak Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan.