BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 64,24% Per 18 Oktober 2019

(Jum’at, 18/10/2019) Sampai dengan 18 Oktober 2019, Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan mencatat penerimaan pajak daerah mencapai sebesar Rp 46.249.058.467,80  atau 64,24%. Target penerimaan pajak daerah  tahun ini adalah sebesar Rp 71.990.000.000,00 Milyar.

Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengejar target penerimaan pajak daerah Tahun 2019 dan ingin melampaui jumlah realisasi pajak daerah tahun 2018, dimana penerimaan pajak daerah tahun 2018 mencapai 87,80%  atau sebesar Rp 42,8 Milyar dari target Rp 48,8 Milyar. “Kami optimis bisa melebihi pencapaian pajak daerah tahun lalu” kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Derah Kab. Asahan.

Bappenda kab. Asahan lebih menekankan pendekatan persuasif kepada wajib pajak, keakraban harus selalu di pupuk agar pembayar pajak tidak hanya menjadi wajib pajak, melainkan menjadi sahabat pajak.

Berikut jumlah pajak daerah sampai dengan 10 Oktober 2019. Pajak Hotel sebesar Rp 273.814.840,00 (24,02%) dari target sebesar Rp 1.140.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 1.618.155.659,00 (64,73%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 1.964.814.170,00 (58,65%) dari target sebesar Rp 3.350.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 773.856.148,00 (35,18%) dari target sebesar Rp 2.200.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 22.440.251.584,00 (74,80%) dari target sebesar Rp 30.000.000.000,00. Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 765.260.018,00 (63,77%) dari target sebesar Rp 1.200.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 64.762.300,00 (12,95%)  dari target sebesar Rp 500.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 4.142.322.579,00 (41,42%) dari target sebesar Rp 10.000.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan (P2) sebesar Rp 12.388.670.910,00 (94,57%) dari target sebesar Rp 13.100.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 1.817.150.259,80 (22,71%) dari target Rp 8.000.000.000,00.