Dalam rangka upaya meningkatkan pedapatan pajak daerah di Kab. Asahan Kepala Bappenda Asahan Drs. Sorimuda Siregar mengadakan rapat bersama UPTD di Aula Bappenda Kab. Asahan pada hari Rabu, 05 Mei 2021. Kepala Bappenda Kab. Asahan dalam rapatnya didampingi oleh Sekretaris, Kabid Pengendalian Operasional, Kabid Penagihan, dan Kabid Pendaftaran dan Pendataan.
Rapat dibuka dengan himbauan larangan mudik bagi seluruh UPTD kemudian dilanjutkan dengan bimbingan dan arahan yang disampaikan Kepala Bappenda Kab. Asahan.
Sampai dengan bulan Mei 2021 Pendapatan Pajak Daerah Kab Asahan masih jauh dari target yang di harapkan baik dari pajak PBB maupun dari PAD yang lainnya. Oleh karenanya UPTD harus lebih giat dan teliti lagi dalam penanganan pajak, bukan hanya berfokus pada Pajak PBB saja melainkan melakukan penagihan pada PAD lainnya juga. SPPT untuk tahun 2021 yang sudah dibagikan ke UPTD ditargetkan setelah lebaran sudah sampai ke seluruh wajib pajak dan mendapatkan arahan tentang pentingnya pembayaran pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat guna mewujudkan visi Bupati Kab. Asahan yaitu “Masyarakat Asahan Sejahtera Yang Religius Dan Berkarakter”.
Disamping itu peranan UPTD dalam melihat lingkungan tempat kerjanya juga diperlukan agar mengetahui apabila ada produk-produk atau usaha-usaha baru agar disampaikan ke Bappenda Kab. Asahan dibidang pendaftaran dan pendataan. Kepala Bappenda Kab. Asahan meminta kerjasama antara UPTD dengan Kecamatan dan Desa agar semuanya berjalan dengan lancar dan aman.