BERITA DAERAH

Ranperda R-APBD Asahan 2019 Siap Dievaluasi ke Gubsu

MetroAsahan.com, KISARAN – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2019 Pemkab Asahan selesai dibahas. Sehingga, rencana pembangunan pemerintah yang akan dituangkan dalam Perda ini siap dievaluasi oleh gubernur Sumatera Utara.

Sebelumnya, Ranperda APBD 2019 ini telah melewati tahap pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hingga pada akhirnya disahkan dalam rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi dan pengambilan keputusan, di gedung dewan setempat, Rabu (28/11).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Asahan Benteng Panjaitan SH, Pemkab Asahan melalui wakil bupati H Surya menyampaikan apresiasi dan besarnya dukungan dari dewan kepada pemerintah demi percepatan pembangunan di Asahan.

“Kami juga mengapresiasi segala bentuk masukan dan rekomendasi yang disampaikan melalui komisi-komisi sehingga penyempurnaan rancangan APBD ini semakin lengkap sehingga bisa segera dimasukkan untuk dalam pembahasan pada tingkat provinsi Sumatera utara,” kata Surya.

Selanjutnya, Ranperda APBD Kabupaten Asahan ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi dalam rangka menselaraskan kebijakan pembangunan pemerintah daerah dan kebijakan nasional.

Di samping itu juga menjadi penyeimbang antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, serta dilakukan penelitian apakah Ranperda ini tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan yang lebih tinggi atau lainnya serta bakal menjadi rujukan sebelum ditetapkan menjadi Perda.

Sebelumnya, Pemkab Asahan menyampaikan Ranperda APBD 2019 sebesar Rp1,6 triliun lebih. Pendapatan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp126 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,260 triliun lebih. Kemudian Transfer antara daerah sebesar Rp42 miliar, dana perimbangan Rp1,217 triliun lebih dan pendapatan daerah yang sah Rp216 miliar lebih.

Sedangkan alokasi belanja direncanakan sebesar Rp1,6 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1,078 triliun dan belanja langsung Rp522 miliar.  R-APBD 2019 ini merupakan tahun ke 3 pelaksanaan RPJMD Asahan 2016 hingga 2021.

Kebijakan pembangunan RPJMD 2016 hingga 2021, merupakan kebijakan pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur dengan mekanisme 13: 12. Pembangunan Infrastruktur diproritaskan pada 13 Kecamatan dan 12 Kecamatan lainya diberikan pembangunan non infrastruktur. (per/ma)

 

sumber :

https://www.metroasahan.com/news/asahan/2018/11/29/29355/ranperda-r-apbd-asahan-2019-siap-dievaluasi-ke-gubsu/