(Rabu, 16/02/2022) Berdasarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan dibentuk Tim tersebut. Hal tersebut tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah. Dengan hal tersebut Tim IT PT. Bank Sumut Kantor Cabang Kisaran dan Tim IT Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Asahan melakukan sosialisasi pemasangan QRIS di Dinas Lingkungan Hidup Kab. Asahan untuk transaksi pembayaran retribusi daerah secara non tunai di wilayah Kab. Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bapak Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si dan staf pemungut retribusi daerah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Asahan yang dimulai pukul 09.30 WIB s/d selesai. Adapun sosialisasi tersebut dalam rangka pelaksanaan implementasi metode pembayaran QRIS.
Maksud dari QRIS (Quick Response Indonesia Standard) adalah QR Code yang sudah dirancang mengikuti Standar Nasional Indonesia. Standar Nasional QR Code ini diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) sejak 17 Agustus 2019 lalu.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, beberapa audiens menanyakan tentang bagaimana cara bertransaksi dengan aplikasi tersebut dan dimana dana itu tersimpan. Dalam kesempatan tersebut, penjelasan disampaikan oleh Ibu Dewi Rinjani selaku Tim IT PT. Bank Sumut Kantor Cabang Kisaran. “Untuk pembayaran pilih menu Bayar/Terima di Homescreen dan scan QR, kemudian masukkan nominal total yang ingin dibayar, langkah selanjutnya masukkan pin untuk konfirmasi total, langkah selanjutnya apabila sudah benar maka akan masuk ke halaman transaksi dan transaksi sukses dan berhasil. Untuk penyimpanan dana akan tertampung di aplikasi QREN dan pihak PT. Bank Sumut yang akan menyalurkan ke RKUD.” ungkap Ibu Dewi.
Dalam kesempatan terakhir terimakasih Bapak Kepala Dinas Lingkungan Hidup kepada PT. Bank Sumut dan tim IT Bappenda Kab. Asahan yang telah mengadakan sosialisasi terkait implementasi QRIS.