Bappenda Kab. Asahan melakukan penyebarluasan X-Banner sebanyak 204 buah ke setiap Desa/Keluarahan yang ada di Kab. Asahan. Adapun X-Banner tersebut terdiri dari 3 tema. Yaitu "himbauan kepada Wajib Pajak untuk selalu membayar pajak tepat waktu", "ucapan terimakasih Pemerintah Daerah Kab. Asahan kepada Wajib Pajak karena sudah membayar Pajak Daerah tepat waktu" dan "Peringatan kepada Wajib Pajak agar tidak lupa meminta STTS (Surat Tanda Terima Setoran) setelah membayar PBB. P2 sebagai bukti tanda lunas PBB. P2".
Kepala Bappenda Kab. Asahan berharap agar pembayar pajak tidak hanya menjadi Wajib Pajak, melainkan sahabat pajak. Dengan begitu Wajib Pajak akan ikut serta berpartisipasi dalam memenuhi salah satu kewajibannya yaitu membayar Pajak tepat waktu.