BERITA DAERAH

Cek PBB-P2 Online Melalui Aplikasi Smart Pajak

(Jum’at, 05/06/2020) Guna memudahkan Wajib Pajak mencari informasi perihal Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemkab Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan meluncurkan Aplikasi bernama Smart Pajak.

Kepala Bappenda Kab. Asahan mengatakan saat ini Aplikasi Smart Pajak itu sudah bisa digunakan. Melalui Smart Pajak, masyarakat Kabupaten Asahan dapat melihat tunggakan PBB-P2 langsung melalui Smart Phone.

“Kami meyakini Aplikasi Smart Pajak ini bisa menjadi solusi bagi masyarakat Kab. Asahan untuk melakukan pengecekan terkait tagihan PBB tanpa harus meninggalkan aktivitas rutin. Dan para Wajib Pajak pun enggak perlu ribet lagi datang mengecek tagihan PBB ke kantor Bappenda Kab. Asahan, cukup gunakan aplikasi Smart Pajak saja biar lebih gampang dan hemat waktu,” kata Kepala Bappenda Kab. Asahan.

Untuk menggunakan aplikasi tersebut, caranya sangat mudah. Masyarakat bisa mengunduh Aplikasi Smart Pajak  melalui Google Play Store  di ponsel pintar. Setelah itu, masukan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mengetahui informasi tagihan PBB secara online.

Kepala Bappenda Kab. Asahan optimistis masyarakat atau Wajib Pajak juga akan lebih patuh dalam membayar PBB-P2.

Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan PBB ini merupakan salah satu sumber pendatapan daerah yang cukup potensial sebagai sumber pembiayaan kegiatan pemerintahan.