BERITA DAERAH

Cegah Penyebaran Covid-19, Bappenda Kab. Asahan Menyediakan Fitur Pembayaran Daring PBB-P2 Kab. Asahan

(Jum’at, 17/04/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, meluncurkan sebuah inovasi untuk memaksimalkan pendapatan di sektor Pajak Daerah. Terutama yang berkaitan dengan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2).

Inovasi berupa aplikasi ini diluncurkan untuk memudahkan masyarakat Kab. Asahan mengecek PBB-P2 yang wajib dibayarkan. Layanan pajak berbasis teknologi ini diberi nama Aplikasi Smartpajak. Aplikasi tersebut tidak hanya untuk cek PBB-P2 online saja, namun juga BPHTB online dan Pajak Daerah lainnya.

Kepala Bappenda Kab. Asahan mengatakan melalui Aplikasi Smartpajak, masyarakat saat ini dapat mengecek PBB-P2 secara mudah. Caranya, hanya dengan memegang Handphone (HP), mengakses link Aplikasi Smartpajak, para Wajib Pajak (WP) bisa mengetahui informasi soal PBB-P2.

"Aplikasi Smartpajak, saat ini sudah bisa diakses melalui smartphone," kata Kepala Bappenda Kab. Asahan.

Adapun link untuk mengakses Aplikasi Smartpajak yaitu http://smartpajak.asahankab.go.id/  

Kepala Bappenda Kab. Asahan menjelaskan, pihaknya sengaja membuat layanan Pajak Daerah, dengan aplikasi Smartpajak untuk memudahkan masyarakat.

"Kami juga akan memaksimalkan peran para kolektor PBB-P2 di masing – masing Kelurahan/Desa. Salah satu tugasnya, untuk menyosialisasikan aplikasi tersebut," ucapnya.

Selain itu, mengingat NKRI sedang dilanda virus Corona (Covid-19), saat ini Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bappenda Kab. Asahan telah menyiapkan beberapa alternatif pembayaran daring demi memudahkan Wajib Pajak untuk melakukan pembayaran PBB-P2 di tengah wabah Covid-19. Pembayaran itu bisa melalui aplikasi Gopay, Tokopedia, Traveloka, Linkaja, Indomaret serta jaringan perbankan, seperti melalui teller, ATM, dan juga Mobil Banking yakni di Bank Sumut.  

"Kami mengapresiasi kerja sama yang baik ini, semoga dengan adanya pembayaran PBB-P2 online ini, lebih mempermudah Wajib Pajak di seluruh kabupaten Asahan dalam membayar pajak di mana saja dan kapan saja. Sekarang, mau bayar pajak tidak usah repot, cukup dirumah aja pakai HP sudah bisa," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan.

Kepala Bappenda Kab. Asahan pun berharap, kehadiran fitur PBB-P2 online di beberapa aplikasi seperti Gopay, Tokopedia, Traveloka, Linkaja dapat membuat para wajib pajak membayarkan pajaknya dengan lebih mudah dan cepat.

Semoga dengan adanya fitur PBB-P2 online tersebut dapat mencegah meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19). Jadi Wajib Pajak tidak perlu datang ke Kantor Bappenda Kab. Asahan untuk melakukan pembayaran PBB-P2, cukup akses dari rumah, dan mereka sudah langsung ada bukti bayar, dan bukti bayar tersebut diprint dan bisa dikirim melalui email atau bisa lewat unduhan dari handphone masing-masing.