(Jum’at, 15/11/2019) Pemkab. Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan menggandeng Bank Sumut dan PT Gojek Indonesia untuk memudahkan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di Kab. Asahan secara online.
Kepala Bappenda Kab. Asahan mengaku sangat bangga dan bersyukur karena pembayaran PBB P2 di Kab. Asahan semakin baik, mudah dan cepat.
"Dengan menggunakan aplikasi ini, pembayaran PBB bisa dilakukan lebih mudah dan lebih cepat. Ini terobosan untuk mewujudkan Kab. Asahan taat pajak," lanjutnya.
Dengan adanya aplikasi ini, wajib pajak Kab. Asahan bisa dengan mudah membayar pajak dimana pun berada, meski sedang berada di luar Kab. Asahan.
Adanya terobosan yang dilakukan oleh Pemkab Asahan ini, dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kab. Asahan.
Menurutnya, pembayaran PBB melalui Aplikasi Gojek ini adalah sebuah loncatan besar yang memudahkan masyarakat bisa langsung membayar PBB P2 secara online.
Selain itu, pelayanan online ini akan memudahkan kontrol pembayaran PBB dan menutup peluang kebocoran, karena uang pembayaran akan langsung masuk ke rekening kas daerah melalui PT Bank Sumut.
Tata cara pembayaran PBB Asahan melalui GoPay yakni Buka Aplikasi Gojek, Pilih GoBills, Pilih PBB, Pilih PBB Asahan, Masukkan Nomor Objek Pajak PBB dan Tahun yang akan dibayar.
Pastikan informasi nama subjek pajak, alamat objek pajak dan tagihan pajaknya sesuai, pilih bayar, dan masukkan PIN gojek anda.
Berikutnya akan muncul notifikasi atau pemberitahuan bahwa pembayaran Anda berhasil.
Bukti pembayaran PBB bisa berupa hasil captur pembayaran dan dikirim ke email wajib pajak yang telah terdaftar di akun aplikasi Gojek tersebut.