(Selasa, 04/01/2022) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab. Asahan mengadakan rapat perdana bersama pejabat administrator, pengawas, dan fungsional Bappenda Kab. Asahan yang dilaksanakan di Aula Bappenda Kab. Asahan. Pada rapat perdana ini dimulai dengan kata sambutan dari Bapak Kepala Bappenda Kab. Asahan diwakili oleh Bapak Sekretaris Bappenda Kab. Asahan Bapak Dahron Siregar, SH. Beliau menyampaikan seluruh pegawai Bappenda Kab. Asahan untuk selalu mentaati peraturan yang berlaku di Bappenda Kab. Asahan terkait disiplin berpakaian, disiplin kehadiran, menepati jam waktu kerja, dan lainnya.
Dilanjutkan penyampaian Bapak Kepala Bappenda Kab. Asahan untuk tahun 2022 ini beliau menyampaikan adanya Covid-19 dan ada lagi yang timbul dalam belakangan ini seperti Virus Omicron dihimbau kepada seluruh pejabat atau pegawai khususnya di Bappenda Kab. Asahan untuk selalu berusaha, berdoa, dan selalu mentaati peraturan protokol kesehatan demi kesehatan bersama.
Selanjutnya beliau sampaikan kepada pejabat administrator, pengawas, dan fungsional Bappenda Kab. Asahan untuk memaksimalkan kinerja di Bappenda Kab. Asahan. Terkait sudah menurunnya Covid-19 di Kabupaten Asahan dan sudah berada dilevel I, beliau meminta untuk menjalankan atau mengaktifkan kembali apel pagi dan apel sore yang sudah lama tidak aktif semenjak terjadinya Covid-19.
Selanjutnya terima kasih dari Bapak Kepala Bappenda Kab. Asahan kepada bagian penetapan, bagian pendaftaran dan pendataan, bagian penagihan, dan bagian pengendalian dan operasional yang alhamdulillah memaksimalkan pencapaian sesuai dengan target. Kepala Bappenda Kab. Asahan meminta agar tahun 2022 ke depan tetap memaksimalkan lagi kinerja agar pencapaian target terus meningkat.
Selanjutnya Bapak Kepala Bappenda Kab. Asahan membahas mengenai berlakunya ETPD (Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah) yang merupakan transaksi pajak daerah dari yang tunai menjadi non tunai. Dalam hal ini Bappenda Kab. Asahan akan bekerja sama dengan PT. Bank Sumut kantor pusat yang berlokasi di Medan. Adapun manfaat yang diperoleh dengan adanya digitalisasi ini memanfaatkan tekhnologi yang semakin pesat pada saat ini, memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi pajak daerah, meningkatkan transparansi pajak daerah, mengelola keuangan pemerintah daerah sehingga lebih transparan, efektif, dan dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).