BERITA DAERAH

BAPPENDA KAB. ASAHAN BERIKAN CENDERAMATA KEPADA WAJIB PAJAK

 

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab. Asahan Drs. Sorimuda Siregar yang diwakilkan oleh Sekretaris Bappenda Kab. Asahan Dahron Siregar, SH. memberikan cenderamata kepada Wajib Pajak yang telah mendaftarkan Objek Pajaknya.

 

Tujuan dari pemberian cenderamata ini adalah sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap wajib pajak orang pribadi atau badan atas kontribusinya dalam membantu mencapai target peningkatan PAD dalam bentuk membayar pajak daerah guna kemajuan ekonomi khususnya di Kab. Asahan dan untuk mensukseskan visi Kab. Asahan yaitu masyarakat Asahan yang religious dan berkarakter. 

 

Pemberian souvenir ini juga menjadi salah satu himbauan dan ajakan kepada seluruh wajib pajak untuk senantiasa secara penuh dan tuntas melaksanakan kewajibannya, yakni membayar pajak secara tertib, tepat waktu, akurat, dan benar saat pelaporannya.

 

“Kami sangat berterima kasih kepada Wajib Pajak yang telah mendaftarkan Objek Pajak nya. Dan tentunya ini menjadi contoh untuk Wajib Pajak yang lainnya agar peka terhadap mendaftarkan Objek Pajak nya”, ungkap Dahron Siregar, SH., selaku sekretaris Bappenda Kab. Asahan. Di Kantor Bappenda Kab. Asahan. (Kamis,16/06/22).

 

Kesadaran wajib pajak orang pribadi/badan akan patuh ini menjadi aspek penting terhadap kedisiplinan dalam menyetorkan dan melaporkan pajaknya. Apabila wajib pajak tidak taat, secara tidak langsung menyebabkan penghindaran, pengelakan, dan melalaikan kewajiban pajaknya. Dampaknya, penerimaan dan peningkatan PAD yang berasal dari pajak daerah tidak efektif dan efisien.