Sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan, kini Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan mengadakan infaq untuk anak yatim setiap bulan penerimaan Ups bagi pegawai. Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya anak yatim di lingkungan Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan yang membutuhkan bantuan, maka dari itu Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs. H Mahendra M.M mengeluarkan kebijakan untuk membantu meringankan beban dari anak yatim tersebut. Selain itu pengutipan infaq dilakukan untuk memberikan rasa kesadaran bagi seluruh pegawai dan staf Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan bahwa sebagian dari rezeki yang kita terima sebagai manusia ada rezeki yang harus di berikan kepada anak-anak yatim. Pemberian infaq kepada anak yatim akan dilakukan 3 bulan sekali di kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan.