BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 54,03% Per 13 Nopember 2020

Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan terus berupaya menggenjot penerimaan Pajak Daerah Tahun 2020. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Daerah per 13 Nopember 2020 sudah tercapai sebesar Rp 52.138.023.625,00 atau (54,03%) dari target sebesar Rp 96.500.000.000,00.
Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan, pihaknya akan terus mengejar penerimaan Pajak Daerah agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Hingga kini (13/11), realisasi penerimaan Pajak Daerah Kab. Asahan hingga 13 Nopember 2020 yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 229.925.326,00 atau (18,39%) dari target sebesar 1.250.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 1.394.504.757,00 atau (46,48%) dari target sebesar Rp 3.000.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 500.447.560,00 atau (16,68%) dari target sebesar Rp 3.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 1.054.300.337,00 atau (42,17%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 23.651.233.398,00 atau (51,42%) dari target sebesar Rp 46.000.000.000,00. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 323.926.824,00 atau (25,91%) dari target sebesar Rp 1.250.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 162.983.202,00 atau (16,30%) dari target sebesar Rp 1.000.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 8.540.667.984,00 atau (47,45%) dari target sebesar Rp 18.000.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 12.842.469.852,00 atau (91,73%) dari target sebesar Rp 14.000.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 3.437.564.385,00 atau (52,89%) dari target sebesar Rp 6.500.000.000,00.