(Kamis, 11/02/2021) Badan Pengelola Pendapatan Pajak Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan mencatat realisasi penerimaan Pajak Daerah hingga 11 Februari 2021 mencapai sebesar Rp 3.746.581.780,00 atau (4,82%) dari target Tahun ini sebesar Rp 77.755.000.000,00.
Kepala Bappenda Kab. Asahan mengatakan realisasi penerimaan Pajak Daerah lainnya diharapkan mampu tumbuh tinggi hingga mencapai target yang diinginkan.
penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Asahan terus meningkat. Diantaranya Pajak Hotel sebesar Rp 34.488.600,00 atau (3,45%) dari target sebesar 1.000.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 202.146.004,00 atau (5,96%) dari target sebesar Rp 3.390.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 12.452.110,00 atau (0,41%) dari target sebesar Rp 3.050.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 83.096.483,00 atau (4,15%) dari target sebesar Rp 2.000.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 2.254.754.954,00 atau (6,63%) dari target sebesar Rp 34.000.000.000,00. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 18.545.600,00 atau (0,65%) dari target sebesar Rp 2.840.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 19.488.500,00 atau (1,26%) dari target sebesar Rp 1.550.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 661.740.431,00 atau (5,91%) dari target sebesar Rp 11.200.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 141.298.720,00 atau (0,97%) dari target sebesar Rp 14.600.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 318.570.378,00 atau (7,72%) dari target sebesar Rp 4.125.000.000,00.