BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 46,29% Per 16 Juli 2021

Bappenda Kabupaten Asahan menyampaikan target penerimaan pajak daerah tahun 2021 adalah sebesar Rp. 77.755.000.000,00.  Sementara itu, realisasi penerimaan pajak daerah hingga 16/07/2021 adalah sebesar 35.995.289.446,00.

Capaian kenaikan realisasi penerimaan pajak daerah dari minggu sebelumnya 09/07/2021 sampai dengan saat ini adalah sebesar Rp. 839.281.263,00 atau 1,08%. Dengan rincian sebagai berikut : Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 10.416.545.031,00 atau (93,00%) dari target sebesar Rp 11.200.000.000,00. Disusul Pajak Air Tanah sebesar Rp 2.524.272.489,00 atau (61,19%) dari target sebesar Rp 4.125.000.000,00. Kemudian Pajak Reklame sebesar Rp 866.395.148,00 atau (43,32%) dari target sebesar Rp 2.000.000.000,00. Kemudian Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yaitu sebesar Rp 13.935.279.047,00 atau (40,99%) dari target sebesar Rp 34.000.000.000,00. Kemudian PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 6.400.154.857,00 atau (43,84%) dari target sebesar Rp 14.600.000.000,00. Kemudian Pajak Restoran sebesar Rp 1.236.723.913,00 atau (36,48%) dari target sebesar Rp 3.390.000.000,00.  Kemudian Pajak Hotel sebesar Rp 183.100.100,00 atau (18,31%) dari target sebesar 1.000.000.000,00. Kemudian Pajak Parkir sebesar Rp 141.729.500,00 atau (9,14%) dari target sebesar Rp 1.550.000.000,00. Kemudian Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 200.007.600,00 atau (7,04%) dari target sebesar Rp 2.840.000.000,00. Kemudian Pajak Hiburan sebesar Rp 91.081.761,00 atau (2,99%) dari target sebesar Rp 3.050.000.000,00.