BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Sebesar 119,14% Per 23 Oktober 2020

(Sabtu, 24/10/2020) Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan terus berupaya menggenjot penerimaan Pajak Daerah Tahun 2020. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan mengatakan, realisasi penerimaan Pajak Daerah per 23 Oktober 2020 sudah tercapai sebesar Rp 50.997.780.297,60 atau (119,14%) dari target sebesar Rp 42,805.000.000,00. Yang artinya sudah melampaui target.
Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan, pihaknya akan terus mengejar penerimaan Pajak Daerah agar target yang telah ditetapkan bisa tercapai.
Hingga kini (23/10), realisasi penerimaan Pajak Daerah Kab. Asahan hingga 23 Oktober 2020 yaitu Pajak Hotel sebesar Rp 217.459.926,00 atau (61,26%) dari target sebesar Rp 355.000.000,00. Pajak Restoran sebesar Rp 1.231.538.598,00 atau (87,97%) dari target sebesar Rp 1.400.000.000,00. Pajak Hiburan sebesar Rp 496.184.660,00 atau (49,62%) dari target sebesar Rp 1.000.000.000,00. Pajak Reklame sebesar Rp 988.642.849,00 atau (94,16%) dari target sebesar Rp 1.050.000.000,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 23.651.233.398,00 atau (118,26%) dari target sebesar Rp 20.000.000.000,00. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebesar Rp 268.556.824,00 atau (89,52%) dari target sebesar Rp 300.000.000,00. Pajak Parkir sebesar Rp 155.915.202,00 atau (77,96%) dari target sebesar Rp 200.000.000,00. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 8.159.335.964,00 atau (163,19%) dari target sebesar Rp 5.000.000.000,00. PBB Pedesaan Perkotaan sebesar Rp 12.730.713.735,00 atau (115,73%) dari target sebesar Rp 11.000.000.000,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp 3.098.199.141,60 atau (123,93%) dari target sebesar Rp 2.500.000.000,00.