Kisaran -- Kabupaten Asahan, hingga Jum’at 21 Desember 2018 telah tercapai 83,96 persen realisasi pendapatan dari 11 jenis pajak daerah pada Tahun 2018 ini. Memasuki akhir triwulan keempat, Bappenda Kab. Asahan optimis realisasi pajak daerah sebesar Rp 48,8 Miliar akan tercapai.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan melalui Kabid Penagihan, Alpan Rezeki mengatakan, saat ini realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Asahan sudah mencapai Rp 11.023.035.843,00. Artinya, telah tercapai sekitar 84,15 persen dari target yang ditetapkan untuk tahun ini yang mencapai Rp 13.100.000.000,00.
Dari 11 jenis pajak daerah, realisasi Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan paling besar mencapai 159,20 persen dengan penerimaan mencapai Rp 1.190.459.628,00 dari target Rp 1.200.000.000,00. Pajak Hiburan mencapai 112,05 persen, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah & Bangunan (BPHTB) mencapai 106,86 persen.
Penerimaan Pajak Hotel sejauh ini mencapai Rp 348.881.528,00 dari target Rp1.137.500.000,00. Pajak Restoran mencapai 62,81 persen dengan penerimaan Rp 1.078.382.228,00 dengan target Rp 1.716.800.000,00.
Pajak Reklame mencapai 70,24 persen, penerimaan Rp 983.410.387,00 dari target Rp 1.400.000.000,00.
Terakhir, ada Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai 86,56 persen, penerimaan Rp 18.610.499.198,00 dari target Rp 21.500.000.000,00 miliar. Pajak Parkir mencapai 20,62 persen, penerimaan 30.530.000,00 dari target Rp 148.040.000,00.
Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Drs. H. Mahendra, M.M berharap, penerimaan pajak daerah tahun ini bisa melampaui target yang telah ditetapkan.
Ia menerangkan, selama ini demi mewujudkan realisasi, Bappenda Kabupaten Asahan telah melakukan sosialisasi dan membangun komitmen kepada masyarakat. Tentu, mengubah perilaku masyarakat untuk taat pajak butuh waktu dan kerja keras.
Ia menegaskan, tingginya presentase realisasi penerimaan pajak daerah akan membantu Pemda Kab. Asahan dalam mewujudkan visi misi nya yaitu menjadi Asahan yang religius, cerdas, mandiri. Sebab, implementasi penerimaan pajak daerah itu tidak lain untuk mensuskeskan pembangunan di wilayah Kabupaten Asahan.