BERITA DAERAH

Realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan P2 (PBB P2) sebesar 96,83% Per 13 Desember 2019

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PPB-P2) di Kabupaten Asahan per 13 Desember 2019 sudah mencapai Rp 12.684.860.330,00 atau (96,83%) dari target Rp 13.100.000.000,00.
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan, menjelaskan untuk tahap pelunasan hingga Desember  2019, tercatat baru 23 Kecamatan yang telah melebihi 100% dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan rasa kesadaran dalam melunasi kewajiban membayar PBB setiap tahunnya. Dan kepada berapa kecamatan yang belum mencapai target 100% seperti Kec. Kora Kisaran Barat, dan Kec. Kota Kisaran Timur, untuk terus bekerja semaksimal mungkin agar tercapainya target yang di inginkan untuk di tahun 2019.
Realisasi Kec. Kisaran Barat sebesar Rp 2.686.638.689,00 atau 88,83% dari target Rp 3.329.972.651,00. Realisasi Kec. Kota Kisaran Timur sebesar Rp 2.011.362.851 atau 80,27% dari target Rp 2.694.260.583.
Kecamatan yang menduduki perinkat pertama yaitu Kec. Sei Kepayang Timur dengan realisasi sebesar Rp 61.655.989,00 atau 117,94% dari target Rp 52.278.292.
"Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Asahan, sehingga semua fasilitas publik tersebut guna mendukung kemajuan daerah" lanjut Kepala Bappenda Kab. Asahan.
Untuk meningkatkan pendapatan di sektor Pajak Daerah, pada Tahun 2019 Pemerintah Daerah Kab. Asahan akan melakukan beberapa upaya diantaranya pendataan permasalahan PBB secara menyeluruh.
Kemudian melakukan pendampingan pemungutan lapangan bersama kolektor desa atau kelurahan guna memberikan edukasi pentingnya membayar pajak oleh masyarakat.
UPTD Penagihan Pajak Daerah akan terus melakukan penagihan PBB P2 sampai tanggal 31 Desember 2019 ke desa dan kelurahan yang belum lunas.
Kepala Bappenda Kab. Asahan juga mengatakan bahwa untuk tercapainya target, pihak nya kini telah bekerja sama dengan Kelurahan serta Kecamatan dalam sosialisasi dan memberi imbauan kepada masyrakat yang belum membayar pajak tepat waktu, dan semoga dengan tercapainya target PBB-P2 ditahun 2019 akan menjadikan Kab Asahan lebih maju, serta pembangunan Kab Asahan yang lebih baik lagi.