BERITA DAERAH

Rapat Bulanan Ka.UPTD Dan KTU Dengan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan Desember 2021

(Kamis, 16/12/21) Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan mengadakan rapat bulanan bersama Ka.UPTD dan KTU di Aula Bappenda Kab. Asahan. Pembukaan acara dimulai dengan kata sambutan dari Bapak Kepala Badan diwakili oleh Bapak Sekretaris Bappenda Kab. Asahan Bapak Dahron Siregar, SH. Dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih atas kehadiran para Ka.UPTD dan KTU di Aula Bappenda Kab. Asahan walaupun dalam keadaan cuaca yang kurang mendukung.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No : 910/1887/SJ tanggal 17 April 2017 tentang : “IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA. Bappenda Kab. Asahan mulai melakukan semua Transaksi mulai dari gaji bahkan sampai pembayaran PAD akan dilakukan non tunai atau dengan pembayaran digital yang diprogramkan hingga tahun 2025. Pada awal tahun 2022 rencananya Bappenda Kab. Asahan akan melakukan pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) untuk para UPT dan KTU secara non tunai dengan bekerja sama dengan PT. Bank SUMUT, yang semua itu dilakukan Bappenda Kab. Asahan demi mensukseskan program pemerintah.

Kepala Bappenda Kab. Asahan Bapak Drs. Sorimuda Siregar juga terus berupaya dalam meningkatkan PAD untuk Kedepannya agar lebih baik lagi dari tahun ini. Peran serta UPT dan KTU juga tidak luput dari langkah kerja Kepala Bappenda Kab. Asahan dalam meningkatkan PAD, untuk itu UPT dan KTU diminta untuk terus giat lagi dalam berinovasi dan mencari potensi-potensi yang ada sehingga tidak terpaku hanya mengejar PBB P2 melainkan juga pajak daerah lainnya.

“Alhamdullilah mungkin tahun ini kita mampu meningkatkan kurang lebih 7,5 Milyar ya walaupun disituasi pandemi covid 19 kita masih bisa untuk mampu meningkatkan pajak daerah” ucap Kepala Bappenda Kab. Asahan