(Kamis, 03/02/2022) Berdasarkan keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan, petugas IT PT. Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Kantor Cabang Kisaran bersama tim IT Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Asahan melakukan sosialisasi ke beberapa OPD dalam rangka pelaksanaan implementasi metode pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Adapun OPD yang terkait adalah Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Koperasi dan Perdagangan Kab. Asahan yang dimulai pukul 09.00 WIB s/d selesai dan dilanjuti Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Perhubungan Kab. Asahan yang dimulai pukul 11.00 WIB s/d selesai.
Pada sosialisasi tersebut akan diberlakukannya sistem metode pembayaran QRIS demi kemudahan dalam melakukan transaksi pajak daerah maupun retribusi pajak daerah yang akan ditindak lanjuti oleh petugas IT PT. Bank Sumut untuk kemajuan dari Kabupaten Asahan.