BERITA DAERAH

Penyuluhan Dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2023 Di Kec. Rahuning

Badan Pendapatan Daerah Kab. Asahan melalui Bidang PSIPD (Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah) bersama dengan Bidang Penyuluhan dan Evaluasi Pendapatan Daerah melaksanakan Penyuluhan Dan Penyebarluasan Kebijakan Pajak Daerah Tahun 2023 Di Kecamatan Rahuning, Senin (14/08/2023).

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bapak Camat Rahuning, dengan penyampaian dari Kabid Pengelolaan SIPD tentang cara penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan PBB, dimana aplikasi tersebut memiliki manfaat antara lain : melakukan pengecekan SPPT PBB melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan melakukan pengecekan daftar tunggakan PBB per Desa/Kelurahan. Dalam Kegiatan tesebut dihadiri oleh Bapak Camat Rahuning, UPTD Kec. Rahuning Bapenda Asahan, Kepala Dusun, dan Kolektor Kec. Rahuning.