BERITA DAERAH

PENYERAHAN SPPT PBB-P2 TAHUN 2022, TUNGGUL PBB-P2, DAN PIAGAM PENGHARGAAN PBB-P2 TAHUN 2021 SE-KABUPATEN ASAHAN

(Rabu, 23/03/2022) Bupati Asahan H. Surya, BSc diwakili oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos, M.Si menghadiri penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembyaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2022 kepada Camat se-Kabupaten Asahan dan penyerahan tunggul dan piagam penghargaan PBB-P2 Tahun 2021 yang digelar oleh Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab. Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Tampak ikut menghadiri juga Asisten Administrasi Umum, Camat se-Kabupaten Asahan, Kepala Desa/Lurah, UPTD Penagihan Pajak Daerah dan tamu undangan lainnya.

Kepala Bappenda Kab. Asahan Drs. Sorimuda Siregar pada kesempatan ini melaporkan bahwa, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 tahun 2022 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bappenda setiap tahun. Adapun ketetapan nilai pajak untuk tahun 2022 berjumlah Rp 15.100.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 213.032lembar, tentunya lebih meningkat dibandingkan tahun 2021.

Dalam meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 diharapkan SPPT dapat disampaikan kepada Wajib Pajak, sehingga Wajib Pajak dapat segera membayar pajaknya melalui Bank Sumut, Indomaret maupun pembayaran dengan menggunakan aplikasi Gopay. Tahun 2022 Bappenda Kab. Asahan melakukan inovasi kembali dalam memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak dalam pembayaran pajak daerah yaitu melalui QRIS.

“Oleh karena itu saya berharap kita saling bersinergi dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB-P2 ini, agar aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat ditingkatkan di masa-masa yang akan datang,” ungkap Kepala Bappenda Kab. Asahan.

Dalam menutup laporannya, Kepala Bappenda Kab. Asahan berterima kasih kepada Camat, Ka. Desa/Lurah, UPTD Penagihan Pajak Daerah, Kolektor dalam mensukseskan pembangunan di Kab. Asahan melalui pembayaran pajak daerah, guna mewujudkan visi Kab. Asahan yaitu masyarakat Asahan sejahtera yang religious dan berkarakter.

Dilanjutkan dengan laporan Bupati Asahan yang diwakili oleh Wakil Bupati Asahan. Beliau menyampaikan diserahkannya SPPT PBB-P2 tahun 2022 ini saya meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk sesegera mungkin mendistribusikannya kepada wajib pajak dan juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Dengan demikian masyarakat akan mengetahui kewajibannya secara proporsional . dengan keterbukaan, maka masyarakat akan merasa dilibatkan dalam proses pembangunan. dan memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting PBB-P2 bagi pembangunan dan untuk selalu memonitor dan mengawasi penerimaan

Kepada para UPTD Penangihan Pajak Daerah serta petugas penagih agar lebih serius dalam penagihan PBB-P2 baik tagihan tahun berjalan maupun tunggakan PBB-P2, sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi.

“Terima kasih kepada Kepala Bappenda Kab. Asahan yang telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan Pajak Bumi dan Bangunan dalam bentuk layanan secara online,” ungkap Wakil Bupati.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan Tunggul serta Piagam Penghargaan PBB-P2 Tahun 2021 se-Kabupaten Asahan kepada Kecamatan dan Desa secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan.