Pejabat Eselon III dan Eselon IV Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kab. Asahan melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2022 di lingkungan Kantor Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan. Rabu/16 Februari 2022.
Adapun yang menghadiri Perjanjian Kinerja (PK) tersebut adalah Kepala Bappenda Kab. Asahan, Sekretaris Bappenda Kab. Asahan dan Ka. Sub Bagian, Kepala Bidang Pendaftaran dan Pendataan dan Ka. Sub Bagian, Kepala Bidang Penetapan dan Ka. Sub Bagian, Kepala Bidang Penagihan dan Ka. Sub Bagian serta Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional dan Ka. Sub Bagian.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dilakukan setiap tahun. “Penandatanganan ini untuk melakukan Perjanjian Kinerja (PK) yang pada dasarnya merupakan kesepakatan dan komitmen antara pimpinan unit kerja yang lebih tinggi dengan pimpinan unit kerja yang lebih rendah guna mencapai suatu kinerja yang berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang. Adapun Perjanjian Kinerja (PK) ini menjadi langkah awal bagi setiap pimpinan unit kerja untuk selanjutnya mengambil langkah strategis dalam pelaksanaan program dan kegiatan”. Ungkap Kepala Bappenda Kab. Asahan.