BERITA DAERAH

PENANDATANGANAN PERJANJIAN KINERJA (PK) DI BAPENDA KAB. ASAHAN TAHUN 2025

(Senin, 17/02/2025). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Asahan  Bapak Drs. Sorimuda Siregar menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025 bersama seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas serta pejabat fungsional di lingkup Bapenda Kab. Asahan.

 

Penandatanganan Perjanjian Kinerja, (PK) adalah awal pelaksanaan pedoman  bagi seluruh ASN untuk menjalankan semua program berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia. Dan dilakukannya Perjanjian Kinerja (PK) adalah sebagai tolok ukur kinerja, sebagai dasar evaluasi kinerja ASN dan wujud nyata komitmen antara pemberi amanah dan penerima amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN.

 

Penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) dilakukan setiap tahunnya di Bapenda Kab. Asahan. Diharapkan di tahun anggaran 2025 kinerja ASN Pemerintah Kab. Asahan khususnya ASN Bapenda Kab. Asahan dapat lebih dipacu lagi sehingga berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan selain memberikan hasil yang maksimal juga berdampak yang baik bagi kemajuan daerah.

 

“Untuk mendukung pencapaian yang diharapkan kiranya data atau bahan yang diperlukan seperti dokumen dan informasi kegiatan, administrasi program serta lainnya yang terkait agar bisa dipersiapkan dengan baik sehingga saat dibutuhkan dengan segera dapat terpenuhi dengan baik”, ungkap Kepala Bapenda Kab. Asahan.