(Selasa, 15/10/19) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) memberangkatkan sebanyak 122 petugas Kolektor PBB P2 dan 22 Staf Bappenda Kab. Asahan, untuk melakukan pertukaran informasi ke Kota Palembang selama 5 (lima) hari kerja, terhitung mulai 15 s/d 19 Oktober 2019.
Pelepasan pemberangkatan Kolektor PBB P2 dan Staf Bappenda Kab. Asahan dilepas langsung oleh Bupati Kabupaten Asahan Bapak H. Surya, B.Sc di halaman kantor Bappenda Kab. Asahan, Selasa (15/10/19).
Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan menuturkan, bahwa pemberangkatan para Kolektor itu adalah upaya Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kab. Asahan untuk meningkatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) khususnya sektor PBB.
“Kegiatan Pertukaran Informasi ini dilaksanakan di Kota Palembang menjadi tujuan karena dianggap mampu merealisasikan penerimaan PAD sektor PBB. Dan materi yang di berikan itu nantinya akan kita adopsi sehingga bisa ikut mendongkrak penerimaan PBB P2 Kab. Asahan,” Papar Kepala Bappenda Kab. Asahan.
Sesuai dengan laporan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab Asahan Drs. H Mahendra M.M Kepada Bupati Kab Asahan bahwasannya di tahun 2020 akan dilaksanakan pertukaran informasi Kolekto Penagihan Pajak Daerah Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kab. Asahan Ke salah satu Provinsi yang ada di pulau jawa, Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kab Asahan H. Surya Bsc, dalam pidaton pelepasan peserta Pertukaran Informasi Kolektor PBB-P2 Ke Kota Palembang (Selasa 15/10/2019).
Selain pelepasan pemberangkatan Kolektor PBB P2 dan Staff Bappenda Kab. Asahan, Bappenda juga melakukan penyerahan sepeda kepada UPTD Penagihan Pajak Daerah Kec. BP Mandoge atas prestasi pencapaian pertama 100% sebelum tanggal jatuh tempo. Kepala Bappenda Kab. Asahan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karena sudah taat pajak dan membayar pajak tepat waktu sebelum tanggal jatuh tempo.