BERITA DAERAH

Bimbingan Teknis Kegiatan Implementasi Peraturan Perundang Undangan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun 2023 Di Kec. Simpang Empat

Badan Pendapatan Daerah Kab. Asahan melalui bidang P2D (Pengelola Pendapatan Daerah) melaksanakan bimbingan teknis kegiatan implementasi peraturan perundang undangan pajak daerah dan retribusi daerah Tahun 2023 di Kec. Simpang Empat, Selasa (03/08/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kec. Simpang Empat, UPTD Kec. Simpang Empat Bapenda Asahan, Kepala Dusun, dan Kolektor Kec. Simpang Empat.